Publication Ethic

Etika Publikasi (Publication Ethics)

Jurnal Transukma (eISSN 2797-3557) adalah jurnal yang diterbitkan oleh Program Studi Teknik Sipil Universitas Balikpapan. Pada Etika Publikasi ini menjelaskan perilaku etis dari semua pihak yang terlibat dalam penerbitan artikel pada Jurnal Transukma ini.

Pernyataan kode etik publikasi ilmiah merupakan pernyataan kode etik untuk semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi jurnal ilmiah, diantaranya: Pengelola, Editor, Mitra Bestari, dan Penulis/Author. Pernyataan kode etika publikasi ilmiah ini mengacu pada Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah, yang pada intinya menjunjung tiga nilai etik dalam publikasi, yaitu:

  1. Kenetralan, yakni bebas dari pertentangan kepentingan dalam pengelolaan publikasi;
  2. Keadilan, yakni memberikan hak kepengarangan kepada yang berhak sebagai pengarang/penulis; dan
  3. Kejujuran, yakni bebas dari Duplikasi, Fabrikasi, Falsifikasi, dan Plagiarisme (DF2P) dalam publikasi.

Tugas Penulis

  • Penulis menuliskan naskah/artikel berdasarkan laporan penelitian asli yang akurat.
  • Penulis menuliskan setiap acuan yang digunakan dalam naskah sesuai kaidah penulisan ilmiah.
  • Penulis harus memastikan bahwa naskah yang ditulis bebas plagiarisme.
  • Penulis dapat memastikan bahwa naskah yang dikirimkan pada Jurnal Transukma belum pernah dimuat di media lain, dan sedang tidak dikirimkan kepada jurnal lain.
  • Penulis harus menyepakati mengenai peran masing-masing kontributor dalam penulisan artikel dan telah menyepakati sebelumnya tentang penulisan penulis utama dan penulis pendamping.
  • Ketika penulis menemukan kesalahan yang signifikan atau ketidaktepatan dalam naskahnya yang telah diterbitkan, penulis memiliki kewajiban untuk segera memberitahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki.

 

Tugas Editor

  1. Keputusan Publikasi

Editor Jurnal bertanggung jawab untuk memutuskan  artikel yang harus diterbitkan berdasarkan masukan dari hasil review yang dilakukan mitra bestari. Para editor dapat berunding dengan mitra bestari dalam membuat keputusan ini.

  1. Prinsip Keadilan
  • Editor mengevaluasi naskah/artikel tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filsafat politik penulis.
  • Editor akan memastikan artikel sesuai dengan fokus/scope keilmuan jurnal. Tanggapan dari para mitra bestari akan dijadikan landasan bagi Editor untuk menentukan apakah suatu artikel dapat diterima (accepted), diterima dengan revisi (accepted with major/minor revision), atau ditolak (rejected).
  • Suatu artikel ditolak untuk dimuat disebabkan oleh berbagai pertimbangan, diantaranya dikarenakan artikel tidak sesuai dengan ruang lingkup, sisi ilmiah tulisan tersebut kurang memadai untuk digolongkan dalam suatu tulisan ilmiah, kesalahan metodologi yang mendasar, atau dikarenakan penulis menolak untuk melakukan saran perbaikan yang diberikan oleh mitra bestari tanpa dasar yang logis.
  • Urutan penerbitan disesuaikan dengan urutan masuknya artikel dan revisi artikel kepada dewan redaksi.
  1. Kerahasiaan

Editor tidak harus mengungkapkan informasi apapun tentang naskah yang diserahkan kepada orang lain selain penulis, diantaranya mitra bestari.

  1. Konflik kepentingan

Bahan yang tidak dipublikasikan namun diungkapkan dalam naskah tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.

 

Tugas Mitra Bestari

  • Mitra bestari membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial yang selanjutnya disampaikan kepada penulis. Bantuan yang diberikan oleh mitra bestari menyangkut review secara konten terhadap sebuah naskah/artikel.
  • Setiap naskah yang diterima untuk direview harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tidak boleh ditampilkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali sebagaimana diizinkan oleh editor.
  • Review harus dilakukan secara objektif dengan argumen yang mendukung sesuai kaidah ilmiah.

 

Standar Etika Bagi Administrator Website:

Administrator Website adalah orang yang bertanggung jawab atas pengelolaan website jurnal. Secara spesifik, lingkup tugas Administrator Website adalah sebagai berikut:

  1. Menyiapkan situs web jurnal;
  2. Mengkonfigurasi opsi-opsi sistem dan mengelola akun user;
  3. Melakukan pendaftaran untuk Dewan Redaksi, Mitra Bestari, dan Penulis;
  4. Mengelola fitur-fitur jurnal;
  5. Melihat statistik laporan; dan
  6. Mengunggah/mempublikasikan makalah yang sudah berstatus accepted.